
Berikut komponen penggunaan dana BOS yang sesuai dengan petunjuk teknis / Juknis, antara lain :
Pengembangan Perpustakaan Kegiatan dalam rangka penerimaan siswa baruKegiatan pembelajaran dan ekstra kurikuler siswaKegiatan Ulangan dan UjianPembelian bahan-bahan habis pakaiLangganan daya dan jasaPerawatan sekolahPembayaran honorarium bulanan guru honorer dan tenaga kependidikan honorerPengembangan profesi guruMembantu siswa miskinPembiayaan pengelolaan BOSPembelian perangkat komputerBiaya lainnya jika seluruh komponen 1 s.d 12 telah terpenuhi pendanaannya dari BOS